
Sumber: antaranews.com
Jakarta Selatan Pos – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya penguatan delapan karakter utama peserta didik Indonesia sebagai dasar pembentukan generasi yang unggul. Karakter tersebut mencakup religiusitas, moralitas, kesehatan, kecerdasan, kreativitas, kerja keras, kedisiplinan, kemandirian, serta kebermanfaatan. Menurutnya, karakter ini hanya dapat dibangun melalui pembiasaan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembiasaan tersebut perlu diintegrasikan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di setiap satuan pendidikan. Ia menyebutkan bahwa upaya ini tidak hanya melibatkan peserta didik, tetapi juga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat luas.
Menurut Abdul Mu’ti, panduan terkait penguatan pendidikan karakter telah dirumuskan dalam Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama. Surat Edaran Bersama tersebut, yang bernomor 1 Tahun 2025, berisi pedoman penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan.
Surat Edaran Bersama tersebut dimaksudkan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah menghidupkan kembali praktik pembiasaan yang mendukung penguatan pendidikan karakter. Abdul Mu’ti menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan kebijakan ini secara efektif.
Dalam penjelasannya, Mendikdasmen menguraikan bahwa penguatan pendidikan karakter dapat dilakukan di empat pusat pendidikan, yaitu di lingkungan satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, serta media. Implementasinya diwujudkan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang melibatkan pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali.
Kebiasaan ini bertujuan menanamkan rutinitas positif dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Tujuh kebiasaan tersebut meliputi: bangun pagi, menjalankan ibadah sesuai keyakinan, berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, meningkatkan minat belajar, berinteraksi dengan masyarakat, serta tidur lebih awal untuk menjaga pola hidup sehat.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa kebiasaan-kebiasaan ini tidak hanya memperkuat karakter peserta didik, tetapi juga berperan dalam membangun budaya positif yang dapat mendukung keberhasilan pendidikan nasional. Ia juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam mendukung gerakan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Pemerintah melalui kebijakan ini berharap dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter unggul. Dengan demikian, peserta didik di Indonesia diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan budi pekerti yang kuat, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui upaya ini, Abdul Mu’ti optimistis bahwa karakter religius, moral, kreatif, dan mandiri dapat tertanam dalam diri peserta didik, yang pada akhirnya akan menjadikan mereka generasi yang sehat, cerdas, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.