Jaksel Pos – Direktorat IV Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan perhatian besar terhadap penyidikan terkait terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 70,76 kilogram di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dan mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengungkapkan harapannya agar penyidikan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Banjarbaru, Kapolda Winarto menjelaskan bahwa tim Polda Kalsel, yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, telah melakukan gelar perkara di Bareskrim. Tangkapan kali ini diapresiasi tinggi karena menunjukkan kinerja tim yang baik dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu fokus utama dalam penyidikan ini adalah penelusuran jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Kapolda menekankan bahwa Kalsel menjadi sasaran pasar dari jaringan internasional yang dioperasikan oleh Fredy Pratama. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus selalu waspada dan siaga dalam memetakan jaringan ini untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas.
Penyelundupan 70,76 kilogram sabu-sabu kali ini merupakan yang terbesar dalam empat tahun terakhir di Kalsel. Sebelumnya, pada Agustus 2020, Polda Kalsel juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menyita 300 kilogram sabu-sabu, yang merupakan rekor tangkapan terbesar di luar Pulau Jawa. Kesuksesan ini menunjukkan komitmen Polda Kalsel dalam memerangi peredaran narkoba.
Kelana Jaya menambahkan bahwa mengungkap jaringan narkoba kelas kakap tidaklah mudah, mengingat pelaku sering menggunakan berbagai modus operandi untuk menghindari deteksi petugas. Dalam kasus sabu-sabu seberat 70,76 kilogram ini, petunjuk yang ada sangat minim. Namun, berkat kerja keras tim yang solid, pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar jaringan ini.
Dari informasi yang diperoleh, Ditresnarkoba Polda Kalsel membongkar jaringan gembong narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang diduga menyelundupkan sabu-sabu ke Banjarmasin. Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga berhasil menyita 9.560 butir ekstasi yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui Kalimantan Barat. Penangkapan ini melibatkan enam orang tersangka dengan inisial MAZ, MMU, MMA, AW, JIB, dan STV. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengambil barang di Kalimantan Barat, penjaga gudang penyimpanan narkoba, hingga pengendali di lapangan.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kapolda Kalsel berharap, dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, langkah-langkah yang diambil dalam memberantas peredaran narkoba dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang maksimal.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menurunkan angka peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Komitmen Polda Kalsel dalam memberantas narkoba akan terus berlanjut, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkotika.