Jaksel Pos – Serangan Israel di Jalur Gaza terus memperburuk kondisi kemanusiaan, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 28 warga Palestina tewas dalam 24 jam terakhir akibat serangan yang berlangsung tanpa henti sejak eskalasi konflik pada Oktober 2023. Jumlah korban tewas secara keseluruhan kini mencapai 43.764 orang, sementara lebih dari 103.000 lainnya terluka, menunjukkan betapa parahnya dampak serangan ini terhadap penduduk Gaza.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebagian besar korban tewas berasal dari keluarga-keluarga yang dibantai dalam tiga serangan terpisah. Selain korban jiwa, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka serius, dan banyak dari mereka terjebak di bawah reruntuhan bangunan yang hancur. Tim penyelamat kesulitan untuk mencapai mereka karena medan yang sangat sulit dan kondisi yang semakin memburuk di lapangan.
Serangan Israel yang terus berlanjut ini tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera. Israel tetap melanjutkan operasi militernya tanpa memperhatikan desakan internasional untuk menghentikan serangan. Pasukan Israel terus menggempur wilayah Gaza, menyebabkan hampir seluruh penduduk terpaksa mengungsi, sehingga semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Blokade yang diberlakukan Israel terhadap Gaza juga memperparah keadaan, dengan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang semakin serius. Warga Gaza kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan bahan pangan dan pasokan medis yang semakin langka. Semua ini semakin memperburuk penderitaan jutaan warga yang terperangkap di tengah-tengah konflik ini, dengan sedikit atau bahkan tanpa bantuan yang dapat diakses.
Meskipun upaya diplomatik yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal, serangan Israel tetap dilanjutkan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa Israel akan terus melanjutkan operasinya, menolak segala bentuk penghentian serangan. Penolakan ini menambah ketegangan di kawasan tersebut dan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah sangat kritis.
Dalam hal ini, Israel juga menghadapi tuntutan hukum internasional atas tindakannya di Gaza. Sebuah kasus genosida telah diajukan ke Mahkamah Internasional terkait tindakan brutal Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil Palestina. Penghancuran rumah-rumah warga Palestina dan serangan terhadap fasilitas kesehatan serta infrastruktur lainnya dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Keputusan-keputusan ini semakin memperburuk reputasi internasional Israel, yang kini terjerat dalam tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang.
Krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan korban jiwa yang terus bertambah dan penderitaan yang semakin dalam. Masyarakat internasional terus berusaha mencari solusi, namun upaya tersebut masih terhambat oleh ketegangan politik dan kebuntuan diplomatik. Sementara itu, rakyat Palestina semakin terperangkap dalam konflik yang tampaknya tidak ada ujungnya, dengan sedikit harapan untuk perdamaian dalam waktu dekat.